Kompensasi Eks Timtim Dipungli, Mensos Panggil Ketua Kokpit

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima penjelasan Ketua Umum Kokpit, Batista Sufakefi, soal kabar pungli kompensasi eks Timor-Timur di Kota Batu, Jatim, pada Jumat, 21 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, memanggil secara mendadak Ketua Umum Komite Nasional Korban Politik Timor-Timur, Batista Sufakefi, di sebuah rumah makan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat pagi, 21 Oktober 2016.

img_title Heboh Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Polisi Bongkar Fakta Soal Uang Rp6 Juta

Hal itu berkaitan informasi pemotongan alias pungli terhadap dana kompensasi eks Timor-Timur oleh oknum pengurus Kokpit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya, Khofifah terperanjat dan terlihat meradang ketika ditanya wartawan sesampai di Bandara Abdurrahman Saleh Malang soal penangkapan oknum pengurus Kokpit oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara berinisial M.

img_title Komjen Suyudi Beberkan 6 Program Transformasi Polri, Berantas Pungli hingga Perkuat Penegakan Hukum

M diduga memotong uang penerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta. Khofifah mengatakan itu sudah bukan pungli lagi, tapi aksi jatah preman.

Sebelum ke acara di Kota Batu, Khofifah mampir ke sebuah rumah makan di Kota Apel itu. Beberapa saat kemudian, Ketua Umum Kokpit, Batista Sukafakefi, beserta seorang pengurus Kokpit, datang ke rumah makan menemui Khofifah. Rupanya, Menteri langsung memanggil Batista meminta penjelasan langsung yang sebenarnya terjadi.

img_title KPK Bilang Ombudsman Bisa Laporkan Dugaan Pungli di Lapas

Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id, Batista terlihat serius memberikan penjelasan kepada Menteri soal kejadian penangkapan oknum pengurus Kokpit di Manado oleh Polda Sulawesi Utara karena diduga memotong uang kompensasi eks Timor-Timur. Khofifah terlihat mendengarkan dengan serius.

Seusai pertemuan, Batista menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Manado bukan pungutan liar pengurus Kokpit kepada penerima kompensasi. "Itu kontribusi anggota Kokpit ke organisasi yang diserahkan ke pengurus Kokpit. Sudah ada kesepakatan antara anggota dan pengurus Kokpit. Itu polisi asal tangkap saja tanpa klarifikasi dulu," ujarnya.

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menangkap tangan seorang oknum pengurus Kokpit berinisial M saat memotong uang kompensasi dari penerima kompensasi eks Timor-Timur pada Kamis, 20 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

M memotong uang kompensasi setelah korban mencairkan uang kompensasinya di kantor Bank Negara Indonesia cabang Manado. Pelaku memotong uang kompensasi dari korban sebesar Rp1,5 juta.

(ase)

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin

Kakorlantas Pastikan Anggota yang Terbukti Lakukan Pungli Ditindak Tegas

Kakorlantas Brigjen Aries Syahbudin menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut