Dahlan Iskan Mengecek Wartawan sebelum Diperiksa Kejaksaan

Dahlan Iskan (tengah) saat beristirahat siang di sela-sela pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi aset PT Panca Wira Usaha di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, pada Senin, 24 Oktober 2016. Pemeriksaan itu adalah kali keempat.

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jatim.

Dahlan tiba di kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani Surabaya sekira pukul 08.30 WIB. Didampingi beberapa rekan dan orang dekatnya, dia tampak santai berjalan dari mobilnya yang terparkir di halaman menuju lobi kantor Kejaksaan. Sama dengan sebelumnya, mantan Direktur Utama PT PLN itu hadir dengan memakai kemeja berwarna biru.

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

Dahlan terus menyunggingkan senyum ketika wartawan menyorongkan kamera, menyambut kedatangannya. Dia menjawab sapaan wartawan. Namun, belum juga ditanya soal kasus yang menyeret namanya, Dahlan malah lebih dulu melempar tanya kepada wartawan, serupa mengabsen.

"Pagi, Anda dari wartawan mana?" tanya Dahlan bertanya kepada seorang wartawan televisi. Sambil berjalan, dia terus menanyakan wartawan lain asal media mereka bertugas. Hingga masuk lift, awak media tak memperoleh komentar dari Dahlan kecuali hanya sapaan basa-basi.

Harunya Pak Buari, Warga Terdampak Erupsi Semeru Dapat Hunian Baru

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, mengatakan bahwa Dahlan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan tiga kali pemeriksaan sebelumnya. "Pemeriksaan kemarin, kan, belum selesai, dilanjutkan hari ini," katanya.

Selain Dahlan, akan diperiksa pula tersangka kasus itu, mantan Kepala Biro Aset PT PWU, Wishnu Wardhana. Maruli mengatakan, tidak ada rencana penyidik untuk mengkonfrontasi keterangan Dahlan dengan Wishnu. "Tidak ada konfrontir," katanya.

Dahlan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU karena pernah menjadi Direktur Utama di perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jatim tahun 2000-2010. Ada dua aset yang diduga bermasalah pelepasannya, yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003.

Penyidik menduga penjualan aset itu cacat hukum sejak proses awal. Penjualan tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Penyidik menengarai aset dijual dengan harga di bawah harga pasaran kala transaksi terjadi. Uang hasil penjualan aset ditengarai tidak semua dimasukkan dalam kas perusahaan PT PWU. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya