Budi Karya Sumadi Minta Pegawai Kemenhub Perbaiki Mental

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto Sudibyo

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar. Sebagai implementasi aturan itu, Kementerian Perhubungan membentuk Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Menanggapi aturan baru ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan arahan pada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, meminta semua jajarannya menghilangkan mentalitas memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan.

“Marilah ciptakan pelayanan publik di Kementerian Perhubungan yang lebih steril dari berbagai praktik penyimpangan atau pungutan liar,” ujar Menhub di Ruang Mataram, Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Senin, 24 Oktober 2016, sebagaimana tertuang dalam siaran pers Kemenhub yang diterima VIVA.co.id.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Arahan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman, sekaligus memastikan pungli agar hilang dari institusi Ditjen Perhubungan Laut.

Selain itu, agar semua pegawai di lingkungan Kemenhub senantiasa memberikan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien, serta menjadikannya sebagai prioritas utama sesuai aturan Perundang-Undangan.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono menginstruksikan seluruh jajaran Perhubungan Laut untuk bersama-sama memberantas pungli tanpa terkecuali.

Kemudian bersama-sama memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum.

“Saya berharap segenap jajaran Ditjen Hubla berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan penuh tanggung jawab, jujur, transparan, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ucap Tonny.

Sebelumnya dalam sebuah operasi, kepolisian menangkap tangan pegawai di Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang diduga meminta pungli pada layanan masyarakat terkait masalah perizinan perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya