Menkes Tolak Tunda Pelaksanaan Studi Dokter Layanan Primer

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Meski ada gelombang protes dari para dokter dengan menggelar unjuk rasa, sikap Menteri Kesehatan Nila Djuwita Faried Moeloek tak melunak. Dia enggan menunda realisasi Program Dokter Layanan Primer. dan akan menjalankan amanat Undang-Undang Pendidikan Kedokteran.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

"Dokter layanan primer, kami (hanya) menjalankan Undang-Undang Pendidikan Kedoteran," katanya di Yogyakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

Pelaksanaan Dokter Layanan Primer ini, menurutnya diadakan untuk melindungi pasien supaya biaya yang dikeluarkan tidak mahal. Dimana setiap dokter di Pusat Kesehatan Masyarakat akan memiliki kemampuan menangani 155 penyakit, sehingga pasien tak perlu dirujuk ke rumah sakit.

Sekolah Rentan Bencana Capai 57 Persen, Kemendikbud: Waspada!

"Pasien tidak perlu dirujuk karena dokter bisa mengobatinya, sehingga tidak perlu masuk rumah sakit dan biaya lebih murah," ungkapnya.

Nila pun mengakui, dengan dilaksanakannya DLP, masa belajar para mahasiswa kedokteran akan semakin lama. Hal ini juga yang membuat para dokter turun ke jalan memprotes kebijakan tersebut. Namun Nila meminta dokter tak merisaukan sistem baru ini. 

Industri Facility Manajemen Indonesia di Atas Vietnam dan Kamboja

"Kalau menjadi dokter harus menolong orang sakit enggak sih, kenapa jadi beban?" ujarnya.

Dalam peringatan Hari Dokter Nasional yang jatuh setiap 24 Oktober, Ikatan Dokter Indonesia menggelar unjuk rasa menentang program studi DLP, karena dianggap sebagai pemborosan. (ren)

Ilustrasi Demam Berdarah Dengue (DBD)

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Indonesia pada kuartal I tahun 2024. Hingga Maret 2024, terdapat 43.271 orang yang menderita DBD dan 343 jiwa meregang nyawa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024