Pengacara Keberatan Dahlan Ditahan
Jumat, 28 Oktober 2016 - 02:23 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
Dahlan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2003. Waktu itu, dia menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010. Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Rutan Medaeng.
Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan digugat sembilan orang mantan karyawan Jawa Pos terkait perjanjian hibah saham
VIVA.co.id
16 Februari 2022