Hari Ini, KPK Akan Buktikan Penangkapan Irman Legal

Suasana sidang praperadilan Irman Gusman di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 28 Oktober 2016, akan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya itu akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Irman Gusman dilanjutkan hari ini. Agendanya pembuktian dari KPK selaku pihak termohon," kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna.

Pada sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pemohon, yang telah digelar pada Kamis kemarin, pemohon memberikan sejumlah bukti surat, kemudian juga menghadirkan tiga saksi dan tiga ahli.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Irman yang menjadi tersangka dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2016 pekan lalu. Ia berniat menguji sah tidaknya penetapan tersangka terhadapnya.

Pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregister oleh bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.

KPU Diminta Jalani Perintah PTUN DKI Masukkan Irman Gusman Jadi Calon DPD 2024

Irman ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, Sabtu dini hari 17 September 2016. Kini, ia menjalani penahanan di rumah tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024