Seorang Pengusaha Mengaku Ditangkap dan Dianiaya Polisi

Ilustras.
Sumber :
  • Foto: Istimewa

VIVA.co.id - Anton Sutisna (45), seorang warga Kota Bandar Lampung, mengadu kepada aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Jumat, 28 Oktober 2016. Dia mengaku telah menjadi korban salah tangkap oleh polisi.

img_title Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Anton bahkan mengaku telah dianiaya seperti penjahat atau residivis oleh polisi yang menangkapnya. Dia juga diancam dengan diletuskan tembakan peringatan agar tidak melawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anton adalah warga yang tinggal di Perumahan Permata Biru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Dia ditangkap tanpa alasan yang jelas oleh polisi saat berada di pelataran parkir Bank BCA di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Selasa, 25 Oktober 2016.

img_title Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

Anton mengaku punya pekerjaan yang jelas dan legal, yaitu bisnis jual-beli motor yang dilengkapi dokumen sah sejak tahun 2007. Dia pergi ke kantor BCA pada Selasa itu untuk menyetor uang dan mencetak berkas penyetoran. Setelah keluar dari kantor bank, dia disergap tiba-tiba oleh empat polisi yang mengendarai mobil.

“Seorang anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali. Saya dipaksa tengkurap di lantai, sehingga pipi saya menghantam lantai. Leher saya diinjak, tangan saya diborgol, mata saya dilakban dengan lakban warna kuning, dan dompet saya diambil, lalu dimasukkan ke dalam mobil, dibawa muter-muter,” ujarnya kepada wartawan seusai melapor ke Polda.

img_title Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Setelah dibawa berkeliling, Anton mengaku diturunkan di suatu tempat lalu dianiaya. Lehernya diinjak dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan. Saat itu matanya masih ditutup lakban sehingga dia tak mengetahui situasi sekitar. Seorang polisi melepaskan tembakan lagi ke udara untuk menakutinya agar mengaku.

Dia ditangkap pada pukul sebelas siang dan kemudian dibebaskan pada Selasa tengah malam. Selama kurun waktu itu, ia mengaku bingung dan sangat takut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anton kemudian pulang ke rumah. Ternyata sejumlah barang diambil petugas, di antaranya, satu komputer tablet, dua ponsel pintar, helm, pisau kecil, uang tunai Rp700 ribu, STNK berikut sepeda motor Kawasaki Ninja, dan STNK mobil Nissan Terrano.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono, membenarkan anggotanya menangkap seorang terduga pelaku kejahatan di halaman parkir kantor Bank BCA Sukaraja. Namun dia membantah salah tangkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut