Ridwan Kamil Tak Larang Warganya Ikut Demo Ahok

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Puluhan ribu umat muslim dari berbagai daerah seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada hari ini, Jumat, 4 November 2016. Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum dalam kasus dugaan kasus penistaan agama.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menilai ratusan warganya yang bersikukuh berangkat ke Jakarta tidak bisa dilarang sekalipun itu melalui kebijakan formal. Alasannya, hal tersebut merupakan hak pribadi setiap orang yang dijamin oleh undang-undang.

"Ini enggak hanya fenomena di Bandung. Ini fenomena di seluruh Indonesia. Saya kira selama itu hak demokrasi, silakan," ujar Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 4 November 2016.

Yang harus diutamakan, menurutnya, adalah keamanan agar menjadi tanggung jawab bersama. "Asal titip dari saya menjaga perdamaian, tidak anarkis, itu saja," ujar Ridwan Kamil.

Tokoh yang akrab disapa Emil itu mewanti-wanti massa aksi yang di Jakarta agar jangan sampai bentrok akibat terpengaruhi oleh provokator.

"Kami juga tidak bisa melarang karena tidak ada hak melarang. Hanya titip itu saja, mau demo di Bandung, di Jakarta, di manapun, titip jaga perdamaian, jaga ketertiban, jangan sampai ada masalah-masalah yang sifatnya provokasi," kata Emil.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022