Bos Tambang di Medan Tertangkap Simpan 20 Senjata Api

Puluhan senjata api milik seorang pengusaha tambang di Kota Medan Sumatera Utara saat diamankan kepolisian, Senin (7/11/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Seorang pengusaha tambang di Kota Medan Sumatera Utara diringkus kepolisian setempat atas kepemilikan 20 unit senjata api berbagai jenis lengkap dengan amunisinya.

img_title Sehari Usai Lapak Narkoba Digempur Polisi, 3 Orang Ditembak dan Ditikam di Kampung Ambon

Penangkapan bos tambang bernama Supriyanto (42) itu didasari keresahan warga yang kerap mendengar letupan senjata api di kediamannya di Jalan Brigjen Zein Hamid Titi Kuning Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Warga di sana resah  mendengar letusan senjata api dari rumah itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Nur Fallah, Senin, 7 November 2016.

img_title Aksi Koboi Pencuri Pakai Senjata Api Lawan Polisi, Berakhir Pincang Kena Tembak di Kaki

Supriyanto telah ditangkap sejak Kamis, 3 November 2016. Ia tak berkutik saat polisi menggeledah kediamannya dan mendapati 20 unit senjata api tanpa izin pakai.

Dari pengakuannya, sejumlah senjata itu didapatinya dengan cara membeli. Salah satunya dari anggota TNI untuk senjata api pistol merek Baretta beserta amunisinya. "Dia mengaku membeli Barreta ini Rp 7 juta dari oknum TNI," kata Nur Fallah.

img_title 5 Sindikat Sabu Diciduk di Bekasi, Polisi Temukan 2 Senjata Api dan 16 Peluru Tajam

Kepala Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sumatera Utara AKBP Sandy Sinurat menambahkan berdasarkan pengakuan Supriyanto senjata-senjata itu rencananya akan digunakan untuk pengawalan aktivitas tambang miliknya di Aceh.

"Tapi tambangnya belum dapat izin," kata Sandy.

Kini, penyidik terus mendalami kasus ini. Supriyanto masih diperiksa untuk mengetahui penjual senjata ilegal itu. "Kita juga cari tahu dananya dari mana. Dengan itu, masih kita lakukan penyidikan dan penelusuran itu semua," kata Sandy.

Terpisah, Supriyanto mengaku terkait suara letusan senjata api di kediamannya dikarenakan rumahnya kerap dilempari orang tak dikenal. Ia membantah jika senjata itu ditujukan untuk kejahatan.

"Saya beli dari teman, ada yang anggota TNI. Ada yang kenang-kenangan, ada juga saya beli dari online," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, selain sejumlah senjata itu, kepolisian juga mengamankan belasan senjata lainnya berupa airgun dqan airsoftgun. Termasuk juga senjata tajam lain seperti samurai, tombak dan sangkur.

"Dalam kasus ini tersangka kita kenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Kita fokuskan pada kepemilikan Barreta dulu," kata Nur Fallah.

Ilustrasi prajurit Kopassus.

Kasus Tewasnya Prajurit Kopassus di Gudang Senjata, Satu Prajurit Jadi Tersangka

Seorang prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD berinisial Letda Inf. AG ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) diduga lalai gunakan senpi

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut