Dimas Kanjeng Gugat Praperadilan Polda Jatim
Selasa, 8 November 2016 - 18:17 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Istimewa
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas
juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya
diperkirakan mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar
rupiah, bahkan triliunan rupiah. (ase)
Baca Juga
Indonesia Jadi Negara dengan Spam Call Tertinggi di Asia Pasifik, Awas Jangan Asal Angkat Telepon!
Indonesia menghadapi ancaman serius dari maraknya panggilan telepon tak dikenal yang berpotensi mengganggu hingga berujung pada penipuan, alias spam call.
VIVA.co.id
31 Oktober 2026