- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak mengikuti aksi pada 2 Desember 2016 di Jakarta dengan tuntutan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan masyarakat sebaiknya mempercayakan proses hukum Ahok kepada kepolisian.
"Untuk penyelesaian permasalahan hukum, berikan kepercayaan kepada Polri dan Pemerintah. Yakinlah Polri dan Pemerintah dapat menuntaskan perkara ini secara profesional," ujar Yusri di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 23 November 2016.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menahan jika masyarakat tetap bersikukuh berangkat ke Jakarta. Dengan syarat, kata Yusri, masyarakat agar aktif menjaga dan meminimalisasi potensi kericuhan yang berujung pidana.
"Tidak membawa peralatan yang berpotensi pidana, mulai dari senjata tajam, senjata api, bahan peledak yang dapat dikenakan sanksi hukuman mati atau penjara sumur hidup," tegasnya.
Tak hanya itu, bagi masyarakat juga diimbau agar menjaga segala ucapan dan tindakan yang mengarah pada potensi SARA. Baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Jangan menghasut atau memprovokasi dengan lisan yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok," ujar Yusri. (ase)