BNN Gerebek Lagi Kampung Narkoba di Madura

Kepala BNN Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Amrin Remico, memperlihatkan barang bukti hasil penggeberekan kampung narkoba di Bangkalan, Madura, pada Senin, 28 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur bersama anggota Polri dan TNI menggerebek sebuah kampung yang biasa dipakai bertransaksi narkotika di Desa Rabesan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Barang bukti narkotika disita dan 15 orang ditahan, salah satunya pelajar SMP.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Penggerebekan itu dilakukan petugas pada Sabtu malam sampai Minggu dini hari, 26-27 November 2016. Barang bukti berupa sisa sabu-sabu, peralatan mengonsumsi narkotika, serta belasan tersangka diperlihatkan petugas di kantor BNN Jatim di Jalan Ngagel Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 28 November 2016.

Kepala BNN Jatim Brigadir Jenderal Polisi Amrin Remico mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah aparatnya menyelidiki informasi maraknya informasi transaksi narkotika di Desa Rabesan. Petugas BNN, Polda Jatim, Kogartap III, dan Koarmatim, kemudian menggerebek pada Sabtu malam.

Pengendara Motor Ini Minta Ganti Rugi Usai Ambil Jalur Mobil hingga Adu Banteng, Netizen Geram

Amrin menjelaskan, lokasi penggerebakan jauh dari jalan raya dan pusat keramaian. Lebih satu rumah diketahui dipakai para pengedar dan pecandu melakukan transaksi sekaligus jadi tempat berpesta narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat digerebek banyak yang kabur. Kami berhasil mengamankan lima belas orang saja. Ada pemakai, ada juga pengedar," katanya.

Legislator Golkar Pendatang Baru Eric Hermawan Dapat Sambutan Hangat Airlangga

Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id, tiga orang dipisahkan dari belasan tersangka yang diperlihatkan petugas BNN. Mereka diduga sebagai pengedar. Pada kumpulan terduga pemakai, ada empat orang yang secara fisik masih terlihat remaja. "Ada satu pemakai yang masih pelajar SMP," ujar Armin.

Berdasarkan pemeriksaan, barang haram di Rabesan diduga dipasok dari jaringan Jakarta. Tapi tidak menutup kemungkinan juga berasal dari jaringan daerah lain. "Masih kami kembangkan," kata Amrin.

Di bagian lain, BNN Jatim juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari hasil pengungkapan kasus lain. Yang dimusnahkan ialah 447 gram sabu-sabu milik tersangka Defa Arifiyanto dan 1.950 pil ekstasi disita dari tersangka Akbar Hari Basuki. Mereka adalah kurir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya