KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus e-KTP

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo menyebut pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP berbasis elektronik, atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Saat ini, proses penyelidikan terhadap kasus e-KTP masih berjalan dan terbuka kesempatan adanya tersangka baru, jika alat bukti telah terpenuhi," ungkap Agus, usai ditemui acara seminar Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa 29 November 2016.

Menurutnya, untuk kasus e-KTP akan menjadi fokus kinerja KPK saat ini. Tanpa melupakan kasus-kasus lain yang proses penyidikannya masih berjalan. " Kasus e-KTP adalah utang KPK yang akan diselesaikan, dan kini masih dalam proses pengungkapan," katanya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman. Serta, mantan Ditjen Kependudukan Catatan Sipil  Kementrian Dalam Negeri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto. (asp)

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dalam pengadaan ini telah terjadi kerugian negara sekitar Rp2 triliun. Diduga kedua tersangka telah menggelambungkan harga proyek, dari total nilai anggaran sebesar Rp6 triliun.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024