KPK Simpan Tersangka Korupsi di Banten Hingga Pilkada Usai

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengungkap sebuah kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Banten. Namun, kasus itu baru akan diumumkan ke publik, usai Pilkada serentak 2017 mendatang.

Wawan Didakwa Melakukan Pencucian Uang Rp579 miliar

"Untuk kasus yang akan diungkap KPK, akan kami lakukan pascappilkada Banten selesai," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, usai mengikuti seminar Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Menurutnya, penundaan tersebut dilakukan untuk menghindari tudingan KPK bermain politik. Sebab, ada kekhawatiran pimpinan KPK, jika kasus itu diungkap lebih awal, KPK berpotensi dikaitkan dengan salah satu kandidat yang mengikuti Pilkada, sehingga membuat KPK masuk ke dalam ranah politik.

Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim

"Pokoknya, tunggu setelah Pilkada Banten selesai," jelasnya.

Bahkan, Agus enggan mengungkap proyek yang nantinya akan diungkap itu, karena khawatir pengungkapan akan mengganggu proses yang sedang dilakukan jajarannya.

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

"Masih ada proses pengungkapan, tunggu saja, belum ada tersangka atau lainnya. Sekarang fokus pada kasus yang kami tangani dulu," ucap Agus. (asp)

Rano Karno hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Hakim Ancam Pidanakan Rano Karno Jika Berbohong

Rano Karno hadir dalam persidangan sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2020