Ahmad Dhani Cs Resmi Tersangka

Gerakan Selamatkan NKRI akan gelar aksi di Gedung MPR, Jakarta.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan sepuluh orang yang ditangkap pagi tadi, 2 Desember 2016, sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

img_title Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo Disebut sebagai Tindakan Makar dan Harus Diusut Tuntas ke Akarnya

Mereka disangkakan melakukan tindak pidana sesuai tiga pasal berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, jadi AD itu terkait pasal 207 KUHP (penghinaan penguasa). Yang 7 itu terkait pasal 107 juncto 110 juncto 87 KUHP (pemufakatan jahat). Dan yang dua terkait pasal 28 Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 2 Desember 2016.

img_title Kepala Bakom soal Penyadapan Prabowo: Kita Harus Lawan Segala Bentuk Makar!

Mereka yang dimaksud Rikwanto diduga makar adalah Eko, Brigjen (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Sri Bintang Pamungkas.

Pasal mengenai makar dalam KUHP memiliki ancaman penjara 15 tahun, tapi khusus pemimpinnya, bisa dihukum seumur hidup atau pidana penjara sementara selama 20 tahun.

img_title Ditanya soal Dugaan Makar Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Ikuti Proses Hukum

Sementara Jamran dan Rizal Kobar, diduga melanggar Pasal 28 undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Meski begitu, Rikwanto belum bisa berbicara mengenai hasil pemeriksaan terhadap para tersangka ini. Sebab, hingga kini masih ada yang belum diperiksa, karena ada yang menunggu kuasa hukum. Hasil pemeriksaan baru akan disampaikan besok pagi, Sabtu, 3 Desember 2016.

"Kemudian besok pagi akan sampaikan hasil pemeriksaan setelah 1x24 jam. Kalau hitung mundur mungkin tengah malam bisa selesai, tapi infonya akan di rilis besok jam 9 pagi," jelasnya.

Mereka yang Ditangkap

Mereka yang ditangkap adalah Ahmad Dhani, musisi yang kini sedang mencalonkan diri menjadi Bupati Bekasi pada Pilkada serentak 2017. Dia ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific, dini hari tadi, Jumat, 2 Desember 2016. Dhani diduga menghina Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hotel itu, kepolisian juga menangkap aktivis sekaligus seniman Ratna Sarumpaet. Ratna mulai dikenal aktif dalam politik, setelah pembunuhan terhadap aktivis buruh Marsinah, pada 1993. Selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ratna memang dikenal kerap mengkritik kebijakan mereka.

Sementara Adityawarman Thaha ditangkap di kediamannya. Sebelum ini, Adityawarman merupakan prajurit TNI dari Korps Zeni Angkatan Darat. Mantan Staf Ahli Panglima TNI ini juga dikenal sebagai ahli bom terbaik pada pelatihan militer di Fort Bragg, Amerika Serikat. Dalam ranah politik, Adityawarman aktif di Partai Bulan Bintang, dan pernah mencalonkan diri di Pemilu 2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut