Urusan Kasur Dijatah, Suami Nekat Tusuk Istri dengan Parang

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Iman Ambran, warga Desa Tanoyan Utara Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi utara nekat menusuk mulut istrinya sendiri, AO, dengan parang usai terlibat cekcok mulut, Rabu, 7 Desember 2016.

Puasa Selesai, Saatnya Panaskan Ranjang dengan Gaya Baru Ini!

Dari pengakuannya ke polisi, perbuatan itu dilakukannya lantaran Iman kesal atas ulah istrinya menolak untuk diajak berhubungan intim. Kata Iman, istrinya AO bersikukuh bahwa urusan kasur tersebut hanya boleh dijatahi seminggu sekali untuk Irman.

"Pelaku kesal. Istrinya menolak diajak berhubungan intim," kata Kapolsek Lolayan AKBP Sudariyo B Hardjo.

Suami Pelit Terhadap Istri Termasuk KDRT dan Bisa Dipenjara?

Emosi yang menyulut Iman pun akhirnya mengantarkan sang istri ke Rumah Sakit Umum Datu Binangkang karena mulutnya robek akibat terkena benad tajam.

Kini, Imran telah diamankan bersama barang bukti. Ia terancam dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ia bisa diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Sudariyo.

Areum Eks T-ARA Sudah Sadar Kembali Usai Sempat Mencoba Bunuh Diri

Rifandi Kamaru/Sulawesi Utara

Rekaman CCTV penganiayaan oknum polisi di Sumut terhadap istrinya

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

Oknum polisi Bripka Berlin Sinaga dilaporkan istrinya ke Polda Sumut atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024