Minta Penangguhan Penahanan, Hatta Taliwang Jaminkan Anak

Mahasiswa desak polisi bebaskan terduga makar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Hatta Taliwang mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Melalui tim kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air  dalam penangguhan tersebut, anak Hatta menjadi salah satu penjamin.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Secara informal kami sudah menyampaikan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penangguhan dan diberikan respon dan hari ini kita resmi melakukan penangguhan dengan jaminan pertama dari pihak keluarga ada saudara Resqa Renjana Islam sebagai putra beliau," kata Wakil Ketua ACTA, Akhmad Leksono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 13 Desember 2016.

Selain itu, pihaknya juga sebagai jaminan atas penangguhan penahanan Direktur Institute Soekarno Hatta tersebut. "Kami sudah komunikasikan beberapa tokoh nasional untuk kita upayakan berkenan memberikan garansi untuk jaminan penangguhan penahanan," ujarnya menambahkan.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Namun, ia belum menyebut siapa saja tokoh nasional tersebut. Sebab saat ini masih sedang dikomunikasikan oleh pihaknya. "Nanti masih dalam proses, intinya tokoh-tokoh yang ikut prihatin dengan posisi yang sedang terjadi terhadap bang Hatta Taliwang. Kami masih dalam komunikasi karena belum konfirmasi iya atau tidak kami belum bisa menyampaikan," katanya.

Dalam permohonan penangguhan penahanan tersebut, ia pun menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kepolisian.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

"Pertama, beliau sangat kooperatif menjalani proses selama penyidikan di Polda Metro Jaya. Kedua usia beliau hari ini sudah 63 tahun dan beliau sudah tidak mungkin melompat ke satu pagar pun atau lari. Ketiga semua alat bukti tindak pidana yang dituduhkan kepada klien kami telah disita. Pak Hatta Taliwang siap berikan keterangan kapan pun sepanjang diminta oleh Kepolisian." 

Sebelumnya, Hatta Taliwang ditangkap di kediamannya daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Kamis 8 Desember pukul 01.30 WIB. Hatta pun dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak Kepolisian masih menyelidiki apakah Hatta ikut terlibat dalam aksi makar yang dilakukan delapan tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap pada Jumat 2 Desember lalu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya