Bom Bekasi

Polisi: 7 Orang Ditangkap Punya Kemampuan Rakit Bom

TKP kontrakan tempat ditemukannya bom di Bekasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ade Alfath

VIVA.co.id – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menegaskan, tujuh orang yang ditangkap lantaran diduga terkait temuan bom di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, di antaranya memiliki kemampuan untuk merakit bom.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

"Perlu diketahui bahwa mereka telah memiliki kemampuan untuk melakukan suatu pembuatan bom dan beberapa barang bukti yang diperoleh mengindikasikan mereka siap untuk melakukan upaya-upaya membuat bom," kata Martinus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2016. 

"Bisa dipahami bila saudara NS ini adalah yang memiliki kemampuan juga untuk merakit bom. Informasi ini yang masih kami sampaikan karena masih ada pendalaman terhadap tujuh orang ini," Martinus menambahkan.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Martinus menegaskan, penyidik Densus 88 Antiteror masih memiliki waktu empat hari ke depan apakah akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Meskipun alat bukti dan keterangan, lanjut dia, sudah bisa menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Walau dengan alat bukti yang diperoleh mereka bisa ditetapkan, tetapi selama 7x 24 jam, penyidik Densus 88 memiliki waktu untuk melakukan pengkajian secara mendalam terhadap tujuh orang ini," kata Martinus.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Sebuah bom seberat tiga kilogram ditemukan di Jalan Bintara Jaya VIII, Bintara, Bekasi, Sabtu, 10 Desember 2016. Bom yang memiliki efek ledakan hingga 300 meter tersebut diduga akan dibawa seorang perempuan dan diledakkan di depan Istana Merdeka, Minggu, 11 Desember 2016. 

Dalam kasus ini, tujuh orang ditangkap. Empat orang yaitu berinisial MNS, AS, S, dan DYN dibekuk pada Sabtu, 10 Desember 2016. Sementara itu, tiga orang lainnya yaitu berinisial KF, APM, dan WP ditangkap Minggu, 11 Desember 2016.

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel

Alvin Lim Ungkap Dugaan Mabes Polri Tekan MA Agar Praperadilan Panji Gumilang Ditolak

Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim, mengaku menerima informasi adanya tekanan dari Mabes Polri agar praperadilan kliennya ditolak majelis hakim PN Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024