Wiranto: Berantas Pungli Harus Pakai Sapu Bersih

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Rabu, 14 Desember 2016. Penangkapan ini dilakukan karena pejabat tersebut terindikasi melakukan praktik suap.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mendukung langkah KPK. "Saya malah bersyukur ya, bahwa di Kemenkopolhukam sendiri sebagai leader sector dari Saber Pungli ini telah dapat menangkap orang-orang dalam lingkup koordinasi Polhukam tanpa pandang bulu," kata Wiranto, Kamis, 15 Desember 2016.

Wiranto menambahkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebagai bukti pemerintah benar-benar serius memberantas korupsi dan pungli.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Purnawirawan jenderal TNI ini menegaskan untuk memberantas korupsi dan pungli, pemerintah berupaya memperbaiki para penegak hukum. Karena pemberantasan korupsi dan pungli hanya bisa dilakukan dengan baik bila penegak hukum bersih.

"Saya katakan, bagaimana mungkin kita membersihkan sesuatu dengan sapu yang kotor. Sapu itu harus bersih. Kalau sapu bersih menyapu kan bersih hasilnya. Kalau sapu kotor, anda menyapu pasti masih ada sisa kotoran itu," ucapnya.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Wiranto mengatakan pemerintah ingin bersihkan aparat keamanan dari unsur-unsur pungli dan korupsi seperti yang dilakukan oknum pejabat Bakamla. "Karena kalau itu masih berlaku, maka kepercayaan publik kan menjadi merosot," kata Wiranto.

Atas adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat Bakamla, Wiranto berharap hal ini berdampak positif terhadap citra penegakan hukum yang dilakukan pemerintah selama ini.

"Saya harapkan masyarakat lebih percaya lagi, bahwa kami sungguh-sungguh untuk melakukan aktivitas yang menyangkut sapu bersih pungli itu," katanya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan satu mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor Polisi B 15 DIL dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Keamanan Laut RI, Rabu, 14 Desember 2016.

Pada operasi ini, KPK menangkap empat orang di dua lokasi berbeda. Eko Susilo, Hardy Stefanus, dan Muhammad Adami Okta, ditangkap di kantor Bakamla, Jakarta Pusat. Satu jam kemudian penyidik KPK mengamankan DSR di kantor PT. MTI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Setelah diperiksa, KPK menyatakan Eko, Hardy, Adami Okta, dan Fahmi menjadi tersangka kasus korupsi. Eko diduga sebagai penerima suap senilai Rp2 miliar dalam pecahan mata uang Dolar Amerika dan Singapura. Sedangkan Hardy, Adami, dan Fahmi diduga sebagai pemberi.

Eko kemudian ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Adami di KPK yang berada di markas Pomdam Guntur.

Seorang lagi yang ditangkap adalah Danang Sri Radityo, tapi dia dilepaskan dan statusnya di kasus ini menjadi saksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya