KPK Prihatin Anggaran Strategis untuk Keamanan Dikorup

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut , Eko Susilo Hadi, (kiri) ditahan KPK atas kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengaku prihatin masih ada oknum penyelenggara negara yang mencari keuntungan pribadi di tengah terpuruknya ekonomi Indonesia. Apalagi, berencana “menyunat” anggaran prioritas, seperti proyek satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 yang diduga dilakukan Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

"Anda semua mungkin tahu, APBN-P direvisi, dikurangi, karena keuangan negara sedang menurunkan jumlahnya dari yang telah direncanakan. APBN-P seharusnya untuk prioritas, tapi malah ini APBN-P ada korupsi di dalamnya. Ini kami prihatin betul terhadap kejadian seperti ini," kata Agus di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 15 Desember 2016.

Sebelumnya, anggaran proyek di Bakamla, yang jumlahnya sekitar Rp400 miliar, dipotong menjadi Rp200 miliar akibat imbas revisi APBN-P. Naasnya, dengan kondisi seperti itu justru ada yang mau mengkorupsinya.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Senada, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, juga mengungkapkan keprihatinannya. Padahal alat tersebut untuk keamanan laut Indonesia sebagaimana program prioritas Presiden Joko Widodo.

"Pengadaan ini strategis untuk keamanan, untuk Indonesia, yang dikelola Bakamla. Ini sesuatu yang sangat penting. Kalau anggaran pertahanan negara saja dikorupsi akan berdampak pada pertahanan negara nanti. Yang sangat disesalkan meski anggaran sudah dipotong, masih juga mau disunat lagi," kata Laode.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Deputi Informasi? Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama  PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Tiga di antaranya sudah ditahan di rutan yang berbeda, sementara Fahmi masih buron hingga saat ini.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya