Polda Jabar Waspadai Ekstasi Berbentuk Minion Masuk Sekolah

Aparat Polresta Depok menunjukkan barang bukti ekstasi dan sabu-sabu hasil penggerebekan di dua rumah kontrakan di kota itu pada Senin, 5 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Aparat Kepolisian mewaspadai peredaran narkoba jenis pil ekstasi berbentuk karakter animasi minion di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Asep Jaenal, mengaku telah memerintahkan seluruh polres di wilayahnya agar mengawasi dan memeriksa sekolah-sekolah demi mencegah peredaran ekstasi berbentuk minion itu.

"Setiap polres sudah diberikan arahan untuk melakukan penyelidikan terkait pil ekstasi dengan bentuk baru ini. Penyelidikan termasuk mengecek langsung ke sekolah-sekolah," kata Asep di Markas Polda Jabar di Kota Bandung pada Sabtu, 17 Desember 2016.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

Asep mewanti-wanti, narkoba berbentuk karakter animasi modern itu jangan sampai kecolongan masuk ke sekolah, terlebih kalangan pelajar yang polos asal mengonsumsi karena bentuknya unik dan dikira vitamin. "Dugaan kandungan yang ada di dalamnya dalam bentuk amfetamin tentu sangat berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Ekstasi berbentuk minion itu, katanya, menjadi prioritas seluruh satuan narkoba pada tingkat polres di wilayah hukum Polda Jabar. Polisi diminta tidak hanya menyisir dan memeriksa sekolah-sekolah tetapi juga daerah-daerah yang ditengarai lahan basah pengedar narkoba.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

"Deteksi dini memang sudah dilakukan semenjak ditemukannya pil tersebut. Kami sudah mengeluarkan surat perintah untuk proses penyelidikan kepada setiap kasat (kepala satuan) narkoba di polres-polres. Mudah-mudahan efektif dan nanti bisa diukur sampai berapa besar penyebarannya," katanya. (Baca: Polisi Temukan Ekstasi Berbentuk Minion)

(mus)

Siswa pelaku aksi tawuran diperiksa Polres Purworejo.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Video menunjukkan sekelompok pelajar terlibat perkelahian di jalanan Purworejo sambil membawa sajam.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024