KPK Kantongi Nama-nama Anggota DPR Penikmat Korupsi e-KTP

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi banyak informasi dari sejumlah saksi terkait aliran uang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang mengalir ke para anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

Karena itu, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik gencar memanggil anggota parlemen, baik yang masih menjabat maupun telah purnatugas.

"Banyak, dari berbagai sumber (keterangannya). Namun tetap kami harus klarifikasi dulu. Kami cek dulu seberapa valid, kemudian kami konfirmasi (ke mereka yang dipanggil)," kata Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2016.

Pemerintah Mau Pandemi Jadi Endemi, Anggota DPR: Harus Ada Standar

Febri mengakui bukan perkara mudah menjerat seorang tersangka. Pihaknya perlu benar-benar kuat bukti-buktinya, sehingga tak bisa lepas orang tersebut jika telah dijerat. "Jadi kami sedang kumpulkan dan sesuaikan bukti-bukti tersebut," kata Febri.

Dalam proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun, negara diduga telah dirugikan senilai Rp2,3 triliun karena korupsi. Tapi sejauh ini, baru dua orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka yakni Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Atasi Gejolak Harga Pangan, Anggota DPR Desak Pemerintah Buat HET

Meski demikian Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.  
 
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menjadi whistleblower atau saksi yang bekerja sama dengan penyidik KPK membongkar kasus ini, menyebut banyak nama yang terlibat korupsi e-KTP.

Di antaranya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketum Partai Demokrat yang pada proyek e-KTP bergulir menjabat mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Ketua DPR RI yang kala itu menjabat Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah yang saat itu menjabat Pimpinan Komisi II, Ganjar Pranowo dan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan lainnya. Namun, mereka dalam beberapa kesempatan membantah terlibat kasus tersebut.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya