Dwi Estiningsih Kembali Dilaporkan ke Polisi

Uang rupiah tampak pahlawan.
Sumber :
  • Romys B/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemilik akun Twitter @estningsihdwi, Dwi Estiningsih kembali dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebarkan informasi bernuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau antargolongan. Kali ini, laporan dilakukan Gerakan Masyarakat Bhinneka ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lebih dari 7 Ribu Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini

Padahal pekan lalu, mantan calon legislatif Kota Yogyakarta dari Partai Keadilan Sejahtera ini, juga dilaporkan Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia ke Polda Metro Jaya atas perbuatan yang sama.

Koordinator Gerakan Masyarakat Bhinneka, Lestanto Budiman mengatakan, pernyataan Esti di media sosial, yang menyebut 5 dari 11 pahlawan pada gambar uang pecahan baru tahun emisi 2016 sebagai pahlawan kafir, merupakan sikap tak pantas.
 
"Kita harus menghargai semua pahlawan yang sudah berjuang untuk kepentingan bangsa. Gelar pahlawan itu sudah melalui proses panjang," kata Lestanto di Mapolda DIY, Kamis, 29 Desember 2016.

Jelang Putusan MK, Polisi Imbau warga Hindari Kawasan Monas hingga Merdeka Barat

Lestanto menjelaskan, ucapan Esti melalui media soaial berpotensi memecah belah bangsa. Sehingga pantas dihentikan. "Apakah dia sudah berkontribusi buat bangsa dan negara ini?"

Lestanto menuntut Esti mengklarifikasi pernyataannya itu, karena dia merasa kalimatnya menghina para pahlawan. "Kami menuntut Esti meminta maaf kepada masyarakat. Hentikan ocehan-ocehan seperti itu."

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

(mus)

Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditahan KPK

KPK Ungkap Nilai TPPU Eko Darmanto usai Jadi Tersangka, Nilainya Gak Main-main

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan kepala bea dan cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024