Sumber :
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Kepolisian menangkap Bambang Tri, penulis buku "Jokowi Undercover" pada Jumat 30 Desember 2016. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto, saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 31 Desember 2016.
Baca Juga :
Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya
Dia mengatakan bahwa pada saat ini, Bambang Tri sedang ditahan di Mabes Polri.
"Ya benar, sekarang ditahan di Mabes Polri," kata Rikwanto.
Baca Juga :
Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi
Bambang Tri tersebut, sebelumnya dilaporkan kepada polisi atas pengaduan fitnah dengan nama pelapor Michael Bimo.
Bambang tinggal di Blora, Jawa Tengah. Dia sempat menulis buku "Jakarta Undercover" yang menurut pelapornya memuat fitnah soal saudara kandung Jokowi. (asp)
Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus
Presiden Joko Widodo, turut menyampaikan ucapa selamat Jumat Agung kepada umat Kristiani, yang jatuh pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024. Pengorbanan Yesus bisa diresapi.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :