Warga Diimbau Tak Nyalakan Petasan di Dekat Bandara

Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta
Sumber :

VIVA.co.id – Mengantisipasi perayaan malam pergantian tahun, Pangkalan Udara Adisutjipto Yogyakarta mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan lampion, saat bandara masih beroperasi.

PHRI: Tanpa Kepercayaan Publik, Percuma Bangkitkan Pariwisata RI

Kapentak Lanud Adisutjipto, Mayor Sugiyanto, mengatakan, saat bandara masih beroperasi dilarang menerbangkan lampion dan kembang api karena berbahaya bagi penerbangan.

"Jika operasional bandara selesai maka tinggi kembang api tidak melebihi 100 meter dari permukaan tanah," kata Sugiyanto di kantornya, Sabtu, 30 Desember 2016.

Aktivis Penyebar Isu Larangan Natal di Sumbar Tak Ditahan

Masyarakat yang akan menerbangkan lampion atau drone pun tak boleh menerbangkannya melebihi ketinggian 700 meter di atas permukaan tanah.

"Kemampuan terbang lampion atau balon udara tanpa awak tidak lebih dari 5 menit," jelasnya.

Polisi Tahan Aktivis Penyebar Isu Larangan Natal

Kapentak juga berharap masyarakat tak melepaskan kembang api di dekat landasan pesawat, demi keselamatan operasional penerbangan.

"Semoga imbauan ini dimengerti oleh masyarakat dan tidak mengurangi kegembiraan masyarakat dalam merayakan pergantian tahun," harapnya.

Bandara Adisutjipto.

Terminal A Bandara Adisutjipto Kembali Dibuka

Keberangkatan penumpang di Bandara Adisutjipto dipusatkan di Terminal A saat ini. Prokes pun dipastikan diperketat.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2022