Tahun Baru di Aceh Tak Ada Kembang Api

Suasana Tahun Baru di Aceh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar

VIVA.co.id – Suasana Kota Banda Aceh berubah ramai menjelang detik-detik pergantian tahun. Namun, tidak ada letusan kembang api di provinsi syariat Islam ini.

img_title Bejat! Kakek 61 Tahun Jadi Tersangka Buntut Perkosa Cucu Sendiri yang Masih 11 Tahun

Dua jam menjelang pergantian tahun, pusat Kota Banda Aceh tepatnya di Simpang Lima terlihat sepi, normal seperti malam biasa, tidak ada keramaian. Namun, tiba-tiba 30 menit menjelang pergantian tahun suasana berubah jadi ramai dan dipadati warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simpang Lima Banda Aceh ini menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi pada pergantian tahun sebelumnya. Biasanya setiap pergantian tahun di sini sering ada perayaan dengan membakar kembang api. Kali ini berubah, seiring imbauan Majelis Permusyawarata Ulama (MPU) Aceh dan  Pemerintah Aceh.

img_title Pejabat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Hubungan Sejenis

Tahun ini, Pemerintah Kota Banda Aceh bekerja sama dengan polisi dan TNI mendirikan posko untuk memastikan tidak ada perayaan tahun baru.

Setiap sudut Kota Banda Aceh, bahkan di lokasi wisata Ule Lheue dijaga ketat oleh  tim gabungan. Tim ini memastikan tidak ada euforia pada detik pergantian tahun.

img_title Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

“Tidak ada perayaan tahun baru, kita amankan setiap sudut Kota Banda Aceh, sama-sama kita buat Banda Aceh ini aman dan nyaman, tidak terganggu warga lain,” kata T Saladin, Kapolresta Banda Aceh, Sabtu, 31 Desember 2016 malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta juga mengimbau kepada pemilik warung kopi di Banda Aceh untuk tutup pada pukul 23.00 WIB, guna menghindari keramaian warga. Pantauan VIVA.co.id, menjelang pergantian tahun baru, semua warung kopi di Banda Aceh tutup.


 

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di lingkungan SMA Negeri 3 Banda Aceh

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut