Bupati Klaten Sri Hartini Khianati Pakta Integritas

Bupati Klaten, Sri Hartini ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, mengaku kecewa terhadap perilaku Bupati Klaten, Sri Hartini. Politikus PDIP itu diduga menerima suap terkait rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dia ditangkap KPK. 

img_title KPK Ungkap Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp245 Juta dari Pengusaha Tambang Galian C

Padahal, Sri sebelumnya pernah menandatangani pakta integritas untuk pencegahan dan penindakan korupsi bersama KPK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami kecewa karena dia (Sri) pernah menandatangani pakta integritas di kantor ini (KPK), dan yang dilakukan itu sangat bertentangan yang ditandatangani," kata Laode di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa, 3 Januari 2017.  

img_title Bukan di Brankas! KPK Temukan Uang Rp934 Juta di Dalam Tong Biru Rumah Adik Bupati Klaten

Ke depan, KPK berharap  praktik jual beli jabatan seperti ini bisa dihentikan, khususnya untuk daerah Jawa Tengah. Laode menambahkan, pihaknya akan koordinasi dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar terkait pemberantasan jual beli jabatan ini. Sebab Laode meyakini, praktik seperti ini tak hanya terjadi di Klaten.

"Kalau masyarakat ada mengetahui, ada yang membayar pejabat untuk jabatan tertentu tolong laporkan ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK atau tim Saber Pungli," ujarnya.

img_title Terungkap! Bupati Klaten Diduga Terima Fee Rp2 Miliar Lebih, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

Dalam operasi penangkapan Jumat lalu. 30 Desember 2016, tim KPK membekuk delapan orang. Mereka adalah Sri, dan Suramlan. Serta lima PNS Klaten, Nina Puspitarini, Bambang Teguh, Slamet, Panca Wardhana, kemudian dua orang swasta Sukarno dan Sunarso. Namun, 6 orang di antaranya dilepaskan dan menjadi saksi di kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diperiksa, KPK menjerat Sri dan Kepala Seksie Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan, sebagai tersangka. Sri diduga menerima suap Rp2 miliar dari Suramlan.

(ren)

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

KPK Ungkap Dugaan Setoran Rutin Rp2,08 Miliar ke Bupati Klaten Hamenang, Ada Uang dari BUMD

KPK mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp2,08 M oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut diduga berasal dari setoran rutin pejabat Pemerintah Klaten

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut