Wakil Ketua DPRD Pesawaran Ditangkap Usai Pesta Narkoba

Ilustrasi pemunasan narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Daftar anggota dewan terlibat narkoba bertambah di Lampung. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menciduk Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pesawaran, Rama Diansyah Politisi Partai Gerindra ini atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa sore, 3 Januari 2017.

Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba Segera Disidang, Ini Penampakannya

Informasi yang dihimpun VIVA.co.id, menyebutkan Rama ditangkap selepas maghrib. Selain Rama, Petugas juga menciduk Yudiyanto yang juga merupakan anggota Dewan dari Partai PAN beserta enam orang lainnya yang berada di dalam rumah tersebut.

Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Abrar Tuntalanai, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap ketujuh orang, yang mana salah satunya ialah Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Rama Diansyah dan Yudiyanto.

Eks Anggota DPR Mengaku Pakai Narkoba sejak 2015

“Ya benar ada,sudah diamankan delapan orang, salah satunya anggota DPRD yang positif menggunakan sabu dan untuk ke enam orangnya masih dalam pemeriksaan. Untuk barang bukti yang diamankan satu paket sabu sedang sisa pakai dan seperangkat alat hisap sabu (bong), semuanya ditangkap di rumah Rama di dekat kantor Pemkab Pesawaran," ujar Abrar, Selasa malam, 3 Januari 2017.

Barang bukti yang disita berupa sisa klip narkoba jenis sabu dan alat hisab (bong). Menurut Abrar, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Politisi Golkar Bali Isap Sabu karena Ada Masalah Keluarga

Abrar menjelaskan, penangkapan tersangka atas dasar lapor dari masyarakat melapor ke kepolisian jika di rumah milik Rama Diansyah sedang ada pesta narkoba.  

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Rama Diansyah, Wakil Ketua III DPRD Pesawaran, di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, sedang ada pesta narkoba. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti,” kata Abrar.

Selanjutnya, kata Abrar, tim dari Subdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung sekitar pukul 15.00 WIB, melakukan pengintaian di rumah milik Rama. “Setelah informasinya akurat, anggota langsung menggerebek rumah itu sekitar pukul 17. 30 WIB. Saat digerebek, didapati sembilan orang tengah asyik bermain judi. Ketika kami geledah ditemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong dan pirek,” paparnya.

Ke delapan orang tersebut, sebut Abrar, yakni Rama Diansyah (positif) Wakil Ketua III DPRD Pesawaran dari Partai Gerindra, Yudiyanto (positif) anggota Dewan dari Partai PAN, Hendra Irawan (positif), Harpandi (negatif), Hamdani (negatif), Darma Setiawan (negatif), Hayyun (negatif) dan Alwi (negatif).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya