Ada Alat Penyiksaan di Panti Rehabilitasi Narkoba Binjai

Ilustrasi/Pasien rehabilitasi dirantai
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali menggeledah panti rehabilitasi narkoba Yayasan Kasih Bangsa, Rabu 4 Januari 2017. Pemeriksaan ini menyusul aduan soal ada lima pasien yang ditampung di yayasan tersebut meninggal dunia.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Dari penggeledahan pagi tadi, sudah ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni panti, seperti rantai, batangan besi, setrika dan kabel listrik.

"Kami ingin membuktikan, apakah pasien di sini tewas karena penyakit atau disiksa," kata Kasat Reskrim dari Polres Binjai, AKP Ismawansa. (Baca: Tragis, Pasien Rehabilitasi Narkoba Dirantai Berbulan-bulan)

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Dari laporan sebelumnya, disebutkan ada lima orang penghuni panti di Yayasan Kasih Bangsa Binjai telah meninggal dunia sepanjang tahun 2007 hingga 2016.

Pasien rehabilitasi itu dilaporkan disiksa. Mereka dirantai dan dipukuli oleh penjaga. Beberapa juga disebutkan disengat listrik agar bisa sembuh dari ketergantungan mereka terhadap narkoba.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Sejauh ini, Ismawansa memastikan akan mendalami dugaan penyiksaan itu. Ia juga berjanji jika memang ada indikasi mencurigakan dan mengarah ke penyiksaan, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran makam dan melakukan autopsi terhadap para pasien yang telah meninggal.

"Data pasien sejak tahun 2007 masih diperiksa. Keluarga juga akan dimintai keterangannya terkait kondisi pasien saat diantarkan setelah meninggal dari dalam panti," kata Ismawansa.

Pada pekan lalu, panti Yayasan Kasih Bangsa memang telah digerebek oleh petugas gabungan. Sebanyak 131 pasien pun diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya diserahkan ke panti yang resmi.

Dari pemeriksaan, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku kekerasan, Empat orang merupakan pekerja panti dan seorang lagi merupakan pemilik yayasan.

Tahun 2015, panti Yayasan Kasih Bangsa pernah digerebek kepolisian atas dugaan penyiksaan. Itu terjadi berkat laporan salah seorang pasien rehabilitasi yang mengaku mengalami penyiksaan bersama seratusan pasien yang lainnya.

"Sejak masuk kedua kaki saya dirantai. Buang hajat hanya boleh pagi hari. Jadi kalau siang atau sore terpaksa disimpan satu kamr dengan kita," ujar salah seorang pasien bernama Samuel yang pernah ditulis VIVA.co.id pada Mei 2015 silam.

Taufik Hidayat / Sumatera Utara

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya