Ada Uang Rp3 Miliar di Lemari Kamar Anak Bupati Sri Hartini

Bupati Klaten, Sri Hartini ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp3,2 miliar, dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tragedi Perkelahian Dua Lawan Satu di Klaten, Satu Tewas

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, uang itu disita dari rumah dinas dan pribadi Bupati Sri Hartini. 

"Ada dokumen dan uang dalam lemari kamar. Diduga, kamar anak bupati, uang Rp3 miliar dan lemari di kamar bupati Rp200 juta," kata Febri di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 4 Januari 2017. 

3 Pesilat Keroyok Seorang Bocah, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Menurut Febri, saat ini, penyidik tengah mendalami kaitan uang tersebut dengan kasus yang tengah disidik. Sejauh ini, KPK baru menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan sebagai tersangka. "Uang dan dokumen ini untuk pengembangan," ujarnya.

Namun, Febri menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang dijerat. Sebab, dari besaran uang yang ditemukan KPK, diduga pemberi dan penerima lebih dari satu orang. (asp)

Terkuak Alasan Kuburan di Klaten Dibalut dengan Cat Warna Warni
Jalan tol Solo-Jogja dibuka fungsional saat arus mudik dan balik Lebaran 2024

Hari Ini, Tol Fungsional Jogja-Solo Bisa Dilintasi untuk Arus Balik Pemudik

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo pada hari ini, dan dapat langsung digunakan pemudik untuk kembali ke daerah asal.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024