Bupati Gowa Ajak Daerah Lain Tolak BPJS Kesehatan

Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan
Sumber :
  • tvOne

VIVA.co.id – Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, telah mengumumkan daerah yang dipimpinnya menolak keikutsertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang selama ini digagas pemerintah.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

Terhitung sejak 1 Januari 2017, layanan kesehatan di Kabupaten Gowa tak lagi terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Mereka memutuskan untuk menggunakan program kesehatan gratis yang dikelola Pemkab Gowa.

Selain memutus keikutsertaan dengan BPJS Kesehatan, Bupati Gowa juga telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Adnan pun mengajak para bupati di seluruh Indonesia, untuk menolak keikutsertaan BPJS Kesehatan.

Transformasi Digital Dinilai Memuaskan, BPJS Kesehatan Dianugerahi Penghargaan Istimewa

"Kepada seluruh bupati seluruh Indonesia untuk bersama-sama Kabupaten Gowa menggugat BPJS, Alhamdulilah ada beberapa bupati yang mau ikut," kata Adnan di Gowa, Kamis, 5 Januari 2017.

Adnan menjelaskan alasan Kabupaten Gowa tak lagi terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, program BPJS Kesehatan memberatkan anggaran pemerintah daerah, apalagi banyak warga Gowa yang tak terjangkau seluruh fasilitas kesehatan melalui BPJS.

Lewat Skrining Riwayat Kesehatan, Generasi Milenial ini Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan

Sementara itu, program kesehatan gratis di Kabupaten Gowa yang bisa menjangkau seluruh fasilitas hanya membutuhkan anggaran Rp16 miliar. Beda halnya dengan keikutsertaan BPJS Kesehatan, Kabupaten Gowa harus mengeluarkan anggaran daerah sebesar Rp24 miliar.

Laporan: M Sainal Syam/tvOne Gowa.

Operasi Katarak, Juling dan Implan Glaukoma di JEC Eye Hospitals Group

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Tanpa ada pembeda dengan pasien reguler, pasien peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan penanganan dari dokter spesialis mata profesional yang tentunya berpengalaman.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024