Bandara Madinah Siapkan Transit Khusus untuk Jemaah Haji RI

Terminal kedatangan jemaah haji di Bandara Madinah
Sumber :

VIVA.co.id – Kementerian Agama terus melakukan perbaikan di semua sektor dalam rangka peningkatan kualitas layanan jemaah haji Indonesia. Salah satu yang sempat menjadi permasalahan pada penyelenggaraan haji tahun 2016 lalu adalah masalah pengurusan dokumen dan bagasi jemaah, serta layanan kursi roda di gate bandara kedatangan.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Sri Ilham Lubis mengatakan, Pemerintah RI telah melakukan pertemuan dengan General Manager TAV pengelola Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah untuk membicarakan masalah tersebut. Hasilnya, pengelola Bandara di Madinah menawarkan tempat khusus bagi jemaah haji Indonesia sebagai ruang transit.

Rencana penyediaan ruang transit bagi jemaah haji Indonesia di Bandara AMAA Madinah ini terungkap dalam pertemuan antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil dengan pihak TIBAH Airports Operation Co. Ltd (TAV) selaku pengelola Bandara AMAA Madinah.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Pihak TAV menawarkan tempat khusus untuk transit jemaah haji Indonesia di bandara, dan sekaligus sebagai tempat untuk menata dokumen dan koper jemaah sebelum diberangkatkan ke pemondokan di Madinah," kata Sri Ilham melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Januari 2017.

Dengan disediakannya ruang transit bagi jemaah haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, diharapkan akan memudahkan pengurusan dokumen dan bagasi jemaah haji agar tidak tercampur antara satu rombongan dengan lainnya.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah negara pengirim jemaah haji terbanyak di dunia. Jemaah haji gelombang pertama yang terbagi lebih dari dua ratus kelompok terbang mendarat di Bandara AMAA Madinah. Sementara untuk gelombang kedua, mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah.

Dengan rentang waktu kedatangan hanya 14 hari di Madinah, tak jarang jarak kedatangan antara satu kloter dengan kloter lainnya saling berdekatan. Akibatnya, percampuran dokumen dan bagasi tidak terhindarkan. Apalagi, tahun lalu Bandara AMAA belum menyediakan ruang transit khusus bagi jemaah haji Indonesia.

Selain dokumen dan bagasi, pengelolaan kursi roda bagi jemaah haji berkebutuhan khusus juga menjadi persoalan. Dari tahun ke tahun, tidak sedikit jemaah haji Indonesia yang membawa kursi roda sejak dari Tanah Air.

Masalahnya, kursi itu tidak bisa diambil langsung bersamaan dengan keluarnya jemaah dari bandara, karena disimpan di bagasi khusus kursi roda Bandara AMAA Madinah. Para petugas yang diminta mengambil, dan itu pun harus memilih dan memilah untuk memastikan kursi roda itu milik jemaah haji Indonesia.

Sri Ilham berharap, keberadaan ruang transit khusus bagi jemaah haji Indonesia di Bandara AMAA Madinah akan memudahkan juga pengurusan kursi roda milik jemaah, sehingga bisa dikeluarkan bersamaan dengan keluarnya jemaah dari bandara.   

(mus)                    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya