Mendagri: FPI Berhak Ikut Program Bela Negara

Latihan bersama FPI dan TNI di Lebak Banten, Kamis (5/1/2017).
Sumber :
  • Yandi Deslatama/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa semua warga negara berhak untuk ikut program pemerintah bela negara, termasuk anggota Front Pembela Islam.

img_title Demo Tolak Pemekaran Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Papua Ditangkap

"Setiap warga negara berhak," ungkap Tjahjo di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, diketahui, FPI terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, Sebagaimana Surat Keterangan Terdaftar (SKT) No.01-00-00/0010/D.III.4/VI/2014. Status FPI sebagai ormas sendiri resmi diperpanjang hingga 20 Juni 2019.

img_title Daerah Diminta Percepat Bentuk Perda Retribusi Persetujuan Bangunan

"Dia terdaftar. Berhak, wong ada orang berlima bikin ormas aja bisa jalan," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, Komandan Distrik Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah dicopot dari jabatannya karena memberi pelatihan Bela Negara bersama dengan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI).

img_title Mendagri: ASN Harus Bangun Pola Pikir dan Budaya Kerja Melayani Publik

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Kodam III Siliwangi terkait prosedur dan tata cara pelatihan Bela Negara yang diberikan Kodim 0603 Lebak bersama FPI pada Kamis, 05 Januari 2017 kemarin.

Ubaidillah terbukti melanggar aturan yang berlaku dengan memberi pelatihan bagi ormas tanpa melalui prosedur yang harusnya ditempuh secara hierarkis, yakni terlebih dahulu melapor kepada atasan.

VIVA Militer: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tinjau pelatihan Bela Negara SPPI

Kemhan Buka Suara soal 5 Peserta SPPI KDMP-KNMP Meninggal saat Latihan, Tegaskan Sudah Ditangani Sesuai Prosedur

Kemhan menyampaikan duka atas meninggalnya lima peserta SPPI KDMP-KNMP saat latihan bela negara. Seluruh peserta disebut telah ditangani sesuai prosedur medis.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut