Menag: Kuota Tambahan Haji Akan Dibagi Proporsional

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, dengan penambahan 10 ribu kuota haji pada 2017 dan kembalinya kuota haji ke kondisi normal, pemerintah akan membaginya secara proporsional. Pembagian berdasarkan berapa jumlah penduduk muslim yang ada di provinsi itu.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

"Itulah kemudian kuota yang ada dibagi jumlah penduduk muslim, rasio penduduk muslim di masing-masing provinsi itu," kata Lukman Hakim, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Nantinya, dari 10 ribu itu akan ada jatah provinsi yang lebih besar. Karena akan dilihat seberapa besar animo dari masyarakat muslim pada wilayah tersebut.

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

"Jadi tentu kami tidak bisa memukul rata setiap provinsi, tapi yang jelas masing-masing provinsi mendapatkan kuota sesuai dengan proporsinya masing-masing," tutur Lukman.

Saat ini, Kemenag masih melakukan penghitungan dan pembagian tambahan kuota tersebut. Namun, Lukman berjanji, segera memberi tahu berapa tambahan pada setiap wilayah. "Dalam waktu dekat ini, mungkin tidak akan lama, segera kami umumkan," katanya.

Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi melalui menteri Haji dan Umrah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk 2017.

Penambahan ini setelah dilakukan berbagai pembicaraan. Seperti saat Presiden melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 2015. Setelah itu, sempat juga melakukan komunikasi dengan deputi Kerajaan Arab Saudi di Guangzhou China pada September 2016.

Selain pengembalian kuota 211.000 jemaah haji Indonesia, Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebanyak 10 ribu jemaah.

Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia pada 2017 dari 168.800 menjadi 221.000 atau mengalami kenaikan 52.200 jemaah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya