Kasus Munarman FPI, Polda Bali Datangkan 4 Saksi Ahli

Sekjen FPI, Munarman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Bali akan memanggil empat orang saksi ahli untuk penanganan kasus dugaan fitnah atas para pecalang, yang melibatkan Sekretaris Jenderal organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Viral Video Dua Bule di Bali Nekat Berkemah saat Nyepi

Keempat saksi itu terdiri dari ahli bahasa, informasi teknologi, sosiologi dan ahli hukum pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengungkapkan sejauh ini timnya telah memeriksa saksi pelapor Zet Hasan.

Dua WNA Polandia yang Berkemah Saat Nyepi Diserahkan ke Imigrasi Bali

Kepolisian juga telah memeriksa lima orang saksi lain, yakni Zet Hasan, I Gusti Ngurah Harta, Gusyadi, Arif, Made Muara dan Imam Buchori.

"Lima orang saksi itu yakni saksi pelapor dan empat saksi yang pada intinya mereka mengetahui tentang peristiwa itu saat membuka Youtube. Mereka menganggap hal itu tidak benar dan menganggap itu fitnah yang akhirnya melaporkan Munarman ke Polda Bali," kata Hengky, Rabu 18 Januari 2017.

Bule Ngamuk Tantang Pecalang Duel saat Upacara Melasti, Tokoh Adat: Hanya Miskomunikasi

Kini, proses penyelesaian dugaan fitnah itu terus digeber Polda Bali. "Semakin banyak alat bukti yang kita kumpulkan, semakin cepat kita memanggil saudara Munarman," kata Hengky.

(ren)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali H. Mahrusun Hadyono

MUI Bali: Umat Islam Hendak Salat Tarawih saat Nyepi Koordinasi dengan Pecalang

Hari Raya Nyepi umat Hindu di Bali berbarengan dengan awal Ramadan 2024. MUI Bali imbau umat Islam koordinasi dengan pecalang untuk mendirikan Salat Tarawih 2024 di Bali.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2024