Pengacara Tuding Penetapan Tersangka Rizieq sebagai Pesanan

Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id - Kapitra Ampera, pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menuding penetapan tersangka kepada kliennya adalah pesanan pihak tertentu.

Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran Cantik: Tangan Mbak Terlalu Indah

"Kami tidak terima Habib (Rizieq Shihab) ditetapkan sebagai tersangka. Kami melihat ini tidak jernih; order by law (penegakan hukum berdasarkan pesanan pihak tertentu)," kata Kapitra saat berbincang dengan VIVA.co.id pada Senin malam, 30 Januari 2017.

Kapitra menilai ada beberapa pihak yang menginginkan Rizieq menjadi tersangka, setelah aparat Kepolisian menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gubernur nonaktif DKI Jakarta, sebagai tersangka penistaan agama.

Habib Bahar Ngaku Pernah Didekati Artis Cantik hingga Diajak Menikah: Dia Mau Jadi Istri Kedua

Dia mempertanyakan aspek demokrasi yang dianut di Indonesia. Menurutnya, bagaimana mungkin Rizieq yang hanya menyampaikan karya ilmiahnya, tiba-tiba dituding menistakan simbol negara. Padahal itu tidak mungkin dilakukan kliennya. "Kalau seperti ini, namanya tirani."

Kapitra mengaku belum menemui kliennya setelah penetapan tersangka itu. Malam ini, seluruh anggota FPI bertemu secara tertutup untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh.

Habib Bahar Ngaku Pernah Dilamar Artis Cantik: Dia Datangi Istri Saya Minta Izin

"Ada usulan untuk menggugat balik aparat (Kepolisian Daerah Jawa Barat). Ini namanya sudah pembunuhan intelektual," katanya.

Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia, Suoekarno, pada Senin sore, 30 Januari 2017.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya