Mengapa Mereka yang Pulang dari Suriah Harus Diwaspadai

Ilustrasi/WNI yang baru tiba dari luar negeri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri telah memulangkan setidaknya 12 ribu warga negara Indonesia yang pernah tinggal di Suriah. Pemulangan itu tercatat bertahap sejak tahun 2011.

img_title Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Jabar hingga Maluku Utara, Begini Peran-perannya

Meski begitu, dari perkiraan masih ada 2.000 WNI lagi yang masih bertahan di Suriah. Tentunya jumlah itu masih estimasi karena diduga ada banyak lagi yang tidak pernah tercatat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak dari mereka masuk dengan ilegal ke Suriah," kata juru bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir pada akhir Desember 2016.

img_title Balasan Menohok Presiden Iran Usai Dituding Pendukung Terorisme oleh Trump: Kami Korban Terorisme!

Secara prinsip, sebenarnya tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan pulangnya WNI yang ada di luar ke negeri ke tanah air. Namun belakangan, sejumlah hal menunjukkan beberapa yang pulang atau yang dipulangkan paksa, ternyata menimbulkan masalah baru.

Masalah itu berupa meluasnya praktik terorisme atau penyebaran paham radikal yang didapatinya dari negara konflik seperti Suriah.

img_title 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Media Sosial Sepanjang 2026

"Mereka memiliki potensi bahaya luar biasa. mereka tidak lagi sama seperti sebelumnya. Bahkan anak-anak mereka sudah tidak lagi main layang-layang, melainkan main senjata," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dikutip dalam laman resmi BNPT, Rabu, 1 Februari 2017.

Menurut Alius, di beberapa negara. Mereka yang berangkat ke negara lain dan kemudian melakukan tindak terorisme di negara itu, dikenal dengan sebutan Foreign Terrorist Fighter (FTF).

Saat ini, FTF memang tengah merebak dan menjadi salah satu ancaman serius yang ditimbulkan dari paham terorisme. Atas itu, sejumlah negara yang kerap dijadikan persinggahan FTF seperti Turki dan Singapura memberlakukan sistem screening ketat kepada siapa pun yang masuk ke negaranya.

"Mereka akan langsung ditendang balik ke negara mereka masing-masing. Tidak terkecuali, dan ini yang sangat mengerikan," kata Alius.

Sejauh ini, teruntuk Indonesia. Catatan BNPT, untuk WNI yang diduga sebagai FTF dan telah dikembalikan ke Indonesia tercatat mencapai 49 orang. Menurut Alius, jumlah ini sudah cukup mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu hanyalah puncak gunung es. Artinya di bawah mereka masih ada banyak lagi," kata Alius.

Modus Baru
Dan kini, berdasarkan kejadian pemulangan lima orang WNI yang terdiri dari satu keluarga pada Rabu malam, 27 Januari 2017. Kuat dugaan adanya modus baru dalam pemulangan FTF ke Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut