Deteksi Penyimpangan Dana Desa, KPK Akan Kumpulkan Bupati

Ketua KPK, Agus Rahardjo, (kanan) dan Wakil Ketua Basaria Panjaitan (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi peta titik rawan terjadinya penyimpangan dana desa. Penyimpangan tersebut diperoleh dari laporan masyarakat dan temuan tim KPK di lapangan.

Menteri Eko: Dana Desa di Beberapa Wilayah Rawan Dikorupsi

"Titik rawannya kami tahu semua, kepala desa belum tentu mengerti bahkan ada yang enggak bisa baca, dan diberikan aplikasi tetapi tidak dimanfaatkan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjatan di kantornya, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 1 Februari 2017.

Salah satu contohnya yakni adanya penangkapan tim Saber Pungli di suatu wilayah di Jawa Timur atas dana desa ini. Memilukan, sebab kata Basaria, kesejahteraan warga desa adalah salah satu misi utama pemerintahan saat ini.

KPK Sebut Pengelolaan Dana Desa Masih Buruk

"Kami dengar baru-baru ini penangkapan oleh tim Saber Pungli di Jawa Timur, ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat berikan dana desa minta potongan-potongan," kata Basari.

Melihat fenomena itu, Basaria mengungkapkan, pihaknya langsung kerja sama dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang dipimpin Eko Putro Sandjojo.

OTT Bupati Pamekasan Diduga Terkait Dana Desa

Menurut Basaria, penting juga Kemendes mengumpulkan para kepala daerah untuk sama-sama duduk membenahi tata kelola dana desa bersama KPK. "Kami akan kumpulkan para bupati. Karena konsen pusat dana dari Bupati dibagikan ke desa-desa agar tidak terjadi pemotongan-pemotongan dan mereka menerima jumlah yang seharusnya mereka terima," ujar Basaria.
 
"Kami harapkan semua pembangunan dari desa ini kalau bisa berjalan baik maka ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang. Kami harapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bermanfaat masyarakat itu sendiri, dan KPK bersepakat mendampingi full," ujarnya menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Mendes Eko pun menuturkan hal yang sama. Ia berharap, pengawasan terhadap tata kelola dana desa menjadi perhatian serius penegak hukum. Dia juga meminta masyarakat ikut bekerjasama memonitor penggunaan dana tersebut.

"Jadi sebagaimana diketahui dana desa oleh Pak Presiden terus ditingkatkan. Tahun 2015 yang besarnya Rp20.8 triliun naik menjadi Rp46,9 triliun dan sekarang naik lagi Rp60 triliun dan tahun depan akan dinaikan menjadi Rp 120 triliun. Dana besar tersebut perlu kita kawal bersama-sama. Kita minta masyarakat bantu mengawal juga," ujar Eko.

Eko berharap, KPK dapat mengawal program ini, dan ke depan tidak ada lagi pejabat atau oknum pengelola yang gelap mata melihat dana desa ini. Sebab, ini untuk kemaslahatan warga desa, sehingga terjadi peningkatan ekonomi di seluruh daerah.

"Kalau (warga menyaksikan) ada penyelewengan, diadukan ke satgas dana desa di nomer 15040 atau ke satgas KPK. Nanti kami akan tindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Eko.

Sebelumnya KPK menyatakan, dari ratusan laporan terkait dana desa yang masuk, sekitar 87 laporan saat ini tengah ditindaklanjuti. (mus)

Kapolri, Menteri Desa, dan Mendagri MoU Dana Desa

Kapolri: Pengawasan Dana Desa Bukan Diintip Lalu Tangkap

Soal dana desa, polisi lebih menekankan aspek pencegahan.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2017