Dahlan Diinfus di Rumah Sakit, Sidang Kasus PWU Ditunda

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 10 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak menghadiri sidang dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Pemprov Jatim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Selasa, 7 Februari 2017. Kesehatan Dahlan dikabarkan memburuk dan dirawat di rumah sakit.

img_title Lepas Tak Mau Mobil Listriknya Cuma Terlihat Canggih

Dahlan diketahui sakit setelah absen dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk kasus mobil listrik kemarin. Orang dekatnya mengirimkan surat tunda pemeriksaan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Surabaya, tempat Dahlan akan diperiksa. Kondisinya masih kurang baik hingga hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penasihat hukum Dahlan, Indra Priangkasa, mengungkapkan bahwa kliennya masih dirawat inap di Graha Merta RSU dr Soetomo Surabaya. "Masuk rumak sakit sejak Senin sore," katanya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Februari 2017.

img_title Baterai untuk Mobil Listrik dan Pusat Data Bakal Diproduksi di Indonesia

Hasil pemeriksaan kesehatan sementara, kata Indra, trombosit Dahlan turun. "Tadi pagi kami ke rumah sakit beliau masih diinfus. Pihak rumah sakit bilang beliau masih harus istirahat," katanya. "Tidak tahu jelasnya beliau sakit apa."

Indra mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa Dahlan sakit kepada Pengadilan Tipikor dan Jaksa Penuntut Umum. Karena itu, bisa dipastikan bahwa kliennya tidak akan bisa menghadiri sidang hari ini. "Belum tahu dirawat di rumah sakit sampai kapan," katanya.

img_title Terpopuler: Honda Vario vs Burgman Street, Target Baru Mobil Listrik, dan SUV Rp200 Jutaan

Informasi diperoleh, semestinya Dahlan dijadwalkan hadir dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ada delapan saksi yang dipanggil, dua di antaranya sosok terkenal, yakni mantan Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo; dan bos Maspion Group, Alim Markus. Para saksi dipanggil ulang untuk sidang pada Jumat, 10 Februari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dahlan Iskan didakwa jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pelanggaran pidana korupsi pada penjualan aset PT PWU, BUMD Pemprov Jatim. Penjualan dilakukan pada tahun 2003 semasa Dahlan jadi Direktur Utama PT PWU. 

Dahlan didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain perkara PWU, Dahlan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil listrik oleh Kejaksaan Agung. (ase)

BYD Seal 07 di Diler

BYD Seal 07 Sudah Mejeng di Diler, Tenaganya 402 HP

BYD Seal 07 generasi terbaru mulai tiba di diler China. Sedan listrik ini punya tenaga 402 hp, jarak tempuh 875 km, dan teknologi baterai Blade generasi kedua.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut