Irman Gusman Singgung Penyakitnya dalam Nota Pembelaan

Irman Gusman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, menyinggung penyakitnya dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya atas tuntutan Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Februari 2017.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Mulanya, Irman menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang memberikan kesempatan untuknya dan tim penasihat hukumnya membacakan pembelaan. Irman sendiri pada perkara ini dituntut 7 tahun penjara karena dianggap telah menerima suap dari dua Bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandi Sutanto dan Memi terkait pengaturan distribusi gula impor milik Bulog ke Sumbar.

"Harus saya akui dari lubuk hati yang paling dalam, duduk sebagai terdakwa dalam ruang pengadilan yang mulia ini, merupakan suatu pengalaman hidup yang sangat berat bagi diri saya pribadi, dan tentu juga menjadi cobaan yang berat bagi keluarga saya," kata Irman membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Apalagi seiring pengusutan perkara tersebut, kata Irman, kondisi kesehatannya terus menurun. Irman mengatakan dirinya memiliki riwayat penyakit jantung koroner sejak beberapa bulan sebelum ditangkap KPK.

Namun, saat masih bebas, Irman mengaku belum sempat melakukan tindakan lebih guna mengobati penyakitnya, meski dokter berkali-kali menyarankan untuk operasi. Itu klaim Irman karena kesibukannya di DPD RI.

KPU Diminta Jalani Perintah PTUN DKI Masukkan Irman Gusman Jadi Calon DPD 2024

"Tindakan medis itu baru saya jalani awal November 2016 lalu, setelah saya menghadapi perkara ini. Karena itu, saya terima kasih kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan penyidik KPK, yang memberikan izin dan kesempatan kepada saya menjalani operasi pemasangan ring. Dilanjut dengan perawatan untuk pemulihan atas penyakit jantung dan kesehatan saya sampai sekarang," ujar Irman. (ase)

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024