Diperiksa, Bachtiar Nasir Jelaskan Relasi GNPF dan Yayasan

Ustaz Bachtiar Nasir (ketiga dari kiri) penanggungjawab aksi 4 November 2016.
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang milik Yayasan Keadilan untuk Semua.

KPK Sita Mobil Mewah Mercedes Benz Milik SYL

"Namanya kita mau ada acara mau ada unjuk rasa kemudian umat tahu. Anda tahu kan orang Indonesia ingin bersedekah. Pokoknya ya kepentingan mereka ke akhirat aja kan. Dan ini juga bela Islam," ujar Bachtiar di Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat 11 Februari 2017.

Bachtiar menilai, bahwa aksi jangan hanya dinilai dengan pengumpulan uang. Namun aksi tersebut dilakukan sebagai cara membela agama.  

Kantor ESDM dan PTSP Maluku Utara Digeledah KPK soal Kasus Abdul Gani Kasuba

"Jadi frame-nya itu jangan dilihat semata-mata sisi keuangannya saja. Ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya diperintahkan dalam Alquran untuk perintah bersedekah yang orientasinya keakhiratan, karena kami sebuah panitia, ada HOC, GNPF," kata dia.

Bachtiar juga menjelaskan soal yayasan itu. "Ini kami enggak bisa dong bikin rekening begitu saja. Akhirnya kami kemudian melakukan semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan supaya ini dapat dikontrol," katanya.

Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Kedok Pondok Pesantren

Yayasan itu lanjut Bachtiar, memiliki badan hukum yang sah. "Ada badan hukum, tidak bodong. Karena itulah antara Yayasan Keadilan untuk Semua dengan GNPF ada kerja sama secara lisan dalam hal ini. Sebetulnya ada draft agreement-nya tapi karena percepatan akhirnya umat sudah menunggu, ya kita bukalah rekening itu," ujarnya berdalih.

Hal itu disampaikan Bachtiar Nasir menyoal kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Yayasan Keadilan untuk Semua yang diketahui juga sebagai penampung dana untuk aksi unjuk rasa 212.

Laporan: Pius Yosep Mali.

Istimewa

KPK Sita Mobil Sport Pajero Milik Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU di Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, alias SYL. Penyitaan dilakukan, terkait TPPU.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024