Pengusutan Dinas PU, Bukti KPK Hadir di Papua

Penyidik KPK saat memasuki gedung Dinas Pekerjaan Umum Papua, Rabu (1/2/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id –  Penyidikan kasus korupsi proyek peningkatan jalan dan jembatan di Kemiri Depapre Kabupaten Jayapura, Papua, dianggap menjadi bukti hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah itu.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

"Penanganan perkara indikasi korupsi jalan Kemiri-Depapre merupakan salah satu bentuk pesan KPK hadir di Papua, guna mencegah dan juga memberantas segala bentuk korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Jumat 10 Febuari 2017.

Dengan mengusut kasus itu, lanjut Febri, maka uang negara yang dikorupsi bisa diselamatkan dan bisa dinikmati oleh masyarakat di Papua.

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

"Yang terpenting adalah agar uang negara atau daerah, benar-benar dinikmati oleh masyarakat Papua," katanya.

Tidak ada Agenda Politik

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

KPK juga membantah bahwa penetapan status tersangka terhadap kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Mikael Kambuaya memiliki muatan politis.

Apalagi, seperti yang pernah disampaikan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, bahwa pengusutan kasus tersebut lantaran ada agen untuk menjatuhkannya sebagai gubernur.

"KPK bekerja berdasarkan hukum. Kasus yang kita tangani tidak hanya di Papua. Pilkada silakan saja berjalan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan jalan terus," katanya.

Yan Permenas, anggota DPR Papua yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura, juga menilai bahwa tidak benar adanya muatan politis di balik pengusutan dugaan korupsi peningkatan jalan tersebut.

"Kebetulan baru ditemukan, jadi baru diusut, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilkada," kata Yan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya