Turunkan Merah Putih, Dua Aktivis ForBali Akhirnya Ditahan

Bendera Merah Putih.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Dua aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) ditahan Polda Bali setelah sekian lama kasusnya bergulir. Kedua aktivis ForBali itu yakni I Gusti Dharmawijaya alias Gung Omled dan I Made Joniantara alias De Jhon.

Dituding Separatis, ForBALI Gelar Kirab Bendera

Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja membenarkan penahanan mereka setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu. Gung Omled dan De Jhon sejatinya telah sejak tahun lalu menyandang status tersangka penghinaan lambang negara. Namun ia baru ditahan usai menjalani pemeriksaan Jumat lalu.

Hengky menjelaskan secara normatif, alasan penahanan keduanya yang menurunkan bendera Merah Putih ketika menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bali tahun lalu.

Polda Bali Segera Tindak Seruan Separatisme ForBALI

Menurut Hengky, penetapan tersangka dan penahanan terhadap kedua aktivis yang getol menolak reklamasi Teluk Benoa itu murni semata untuk menjaga keewibawaan sang saka Merah Putih.

“Tidak ada kaitannya dengan pro dan kontra rencana reklamasi Teluk Benoa. Ini murni soal penegakan hokum dan semata-mata demi kehormatan bendera negara kita,” kata Hengky, Sabtu 11 Februari 2017.

Polisi Buru Pemilik Akun Twitter @banaspati2001

Hengky mempersilakan warga Bali melakukan aksi demonstrasi menolak reklamasi Teluk Benoa. Namun, katanya, aksi demonstrasi harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, menjaga ketertiban dan tidak melecehkan simbol-simbol negara.

“Silakan jika ingin melakukan demonstrasi. Itu hak masyarakat yang diatur dan dilindungi undang-undang. Tetapi, hendaknya aksi itu juga dilakukan dengan tertib dan tidak melecehkan serta menghina simbol negara,” saran dia. Keduanya ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Tari Bali

Decak Kagum Hongaria untuk Kesenian Bali

Promosi ini dilakukan pasutri seniman terkenal negeri itu.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2016