Berkas Kasus Kematian 3 Mahasiswa UII Rampung

Berkas pemeriksaan tersangka penganiayaan hingga tewas tiga mahasiswa UII Yogyakarta yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar pada Kamis, 16 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Karanganyar di Jawa Tengah telah merampungkan pemeriksaan dua tersangka penganiaya hingga tewas tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta saat kegiatan pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam (mapala).

img_title Cinta Ditolak, Seorang Dokter Diduga Aniaya Perawat di Cirebon, Korban: Hidung Saya Dipukul

Berkas pemeriksaan untuk tersangka Angga dan Wahyudi telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar pada Kamis, 16 Februari 2017. Berkas setebal 500 halaman itu berisi keterangan saksi, hasil visum jenazah korban, dan keterangan tersangka tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan tiga mahasiswa UII tewas saat mengikuti pendidikan dasar Mapala UII di lereng Gunung Lawu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Polisi Rohmat Ashari, penyerahan berkas itu adalah pelimpahan perkara tahap pertama. Tahap berikutnya ialah pelimpahan para tersangka dan semua barang bukti.

img_title Diduga Tidak Diberi KTP untuk Pinjol, Pria di Bandung Tega Sekap dan Aniaya Pacarnya

“Pelimpahan tersangka maupun barang bukti belum dilakukan. Nanti kita menunggu hasil dari pemeriksaan berkas perkara yang sudah dilimpahkan kepada Jaksa,” kata Rohmat saat ditemui di kantor Kejari Karanganyar.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karanganyar, Heru Prasetyo, memastikan jaksa segera meneliti berkas perkara dua tersangka itu. “Pemeriksaan berkas perkara akan kami selesaikan maksimal delapan hari. Setelah itu kami akan menentukan sikap,” katanya.

img_title Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI Naik Penyidikan, Polisi Periksa 7 Saksi dan Sisir 26 CCTV

Kejari Karanganyar akan memeriksa berkas perkara tindak kekerasan itu dengan cepat. Soalnya kasus itu menjadi sorotan nasional. “Kasus ini jadi sorotan publik sehingga menjadi prioritas,” ujarnya.

Tiga mahasiswa UII itu tewas setelah mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam di Gunung Lawu, Lereng Selatan, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017. Mereka, antara lain, Ilham Nurfadmi Listia Adi, Muhammad Fadhli, dan Syaits Asyam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Fadhli meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar pada 20 Januari. Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, masing-masing pada 21 Januari dan 24 Januari.

Imbas insiden maut itu, Rektor UII, Harsoyo, mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 26 Januari. Harsoyo mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kematian tiga mahasiswanya. (ase)

Ilustrasi penganiayaan/pengeroyokan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di lingkungan SMA Negeri 3 Banda Aceh

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut