- VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah tuduhan beberapa LSM HAM, yang menuduh pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) untuk menutupi kasus HAM berat yang hingga hari ini belum tuntas.
"Tidak seperti yang dituduhkan beberapa LSM bahwa seakan- akan DKN dibentuk khusus untuk melindungi, dalam tanda kutip, dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Bukan, bukan seperti itu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis 23 Februari 2017.
Pemerintah hingga hari ini masih mengkaji formula penyelesaian kasus HAM berat seperti kasus 65, Trisakti, Tanjung Periuk, Talangsari, Penculikan Aktivis hingga Wasior dan Wamena. "Dan nanti akan saya jelaskan secara komprehensif, secara menyeluruh, secara detail konsep itu," ujarnya.
Untuk meramu konsep penyelesaian HAM berat ini, Wiranto bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat hari ini, seperti Romo Frans Magnis, Mantan Menteri Kehakiman Muladi dan tokoh masyarakat lainnya.
"Kita bicara dengan mereka dulu, dari sanalah kemudian nanti kita memastikan kapan kita segera membentuk tim itu," ujarnya.
Mantan jenderal TNI ini memastikan pemerintah tetap konsen untuk menyelesaikan kasus HAM berat yang tidak selesai hingga hari ini.
"Betul betul diarahkan untuk menyelesaikan konflik horizontal yang saat ini sering terjadi secara nasional di masyarakat," katanya.