- ANTARA/Agus Bebeng
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya bersama Kementerian Keuangan berencana melakukan revisi penyaluran Dana Alokasi Khusus, atau DAK 2018 mendatang. Tujuannya, agar alokasi anggaran lebih mempertimbangkan prinsip keadilan.
"Prinsip berkeadilan kan kompleks ya, nah jangan sampai ada ketimpangan. Aspek keadilan yang tidak merata, nah pemerataan iya, tapi pemerataan yang berkeadilan," kata Tjahjo di Makassar, Selasa 28 Februari 2017.
Ia mencontohkan, Kalimantan Utara yang merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia, memiliki konsep pembangunan berbeda dengan Kabupaten Bogor. Kalimantan Utara hanya mempunyai penduduk sekitar 700 ribu, sedangkan jumlah penduduk Bogor mencapai enam juta orang.
Olehnya itu, Tjahjo menjelaskan, pendekatan penyaluran revisi DAK akan mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, besaran daratan, atau tinjauan dari sisi geografis.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah DAK 2018 dapat meningkat, atau pun berkurang. "Bisa turun bisa naik, makanya ini jauh-jauh hari kita sosialisasikan," ujarnya.
Merumuskan revisi DAK, lanjutnya, Kemenkeu akan melibatkan gubernur hingga bupati, wali kota. Pembahasan revisinya akan dilaksanakan dalam rapat koordinasi khusus.
"Nanti, Ibu Menteri Keuangan yang jelaskan, mungkin ada rakor khusus dengan para gubernur dan wali kota," katanya. Saat ini, anggaran DAK 2018 masih dalam proses lelang.
Tjahjo berharap, proses lelang tersebut cepat selesai, sehingga dapat diserap untuk pembangunan daerah. Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DAK infrastruktur tahun ini belum ada pencarian sama sekali.
Saat ini, DAK infrastruktur 2017 mencapai Rp27,18 triliun. Tahun 2016, realisasi penyerapan DAK infrastruktur mencapai 76 persen secara keuangan. Untuk realisasi fisik, progres serapan DAK sebesar 86 persen. (asp)