KPK Fokus Geledah Lantai Dua Gedung Bea Cukai

Ilustrasi penggeladahan kantor bea cukai Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin 6 Maret 2017. Penggeledahan ini diduga, terkait kasus yang menjerat mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta
Pantauan VIVA.co.id di Gedung Papua, Direktorat Dirjen Bea Cukai (DJBC) Rawamangun, petugas KPK terlihat sibuk lalu lalang. Mereka terlihat menyusuri satu persatu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan.
 
Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen
Salah satu petugas keamanan DJBC yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, ada sekitar 10 petugas KPK yang datang dan melakukan penggeledahan. Mereka langsung menuju ke salah satu ruangan di gedung DJBC tersebut.
 
Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh
"Sudah tiba dari tadi, sekitar sebelum makan sianglah tadi," ujar pria berbadan gemuk tersebut di gedung Papua, kantor Dirjen Bea Cukai Rawamangun, Senin siang.
 
Ketika diwawancarai lebih detail, petugas tersebut enggan menjawab lebih banyak terkait penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus suap hakim MK. Di antaranya, yakni berupa CCTV MK, draf putusan UU Nomor 41 tahun 2014, sejumlah stempel dari dua kementerian, serta cap label halal dari sejumlah negara yang ditemukan di kantor CV Sumber Laut Perkasa.

Pada perkara itu, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, sekretarisnya, Ng Fenny, dan seorang perantara bernama Kamaludin telah dijerat KPK bersamaan dengan Patrialis Akbar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya