Strategi Pemprov Jambi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Zumi Zola
Sumber :
  • instagram.com/zumizolazulkifliforjambi

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Jambi membuat Perda dan Pergub, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Perda dan Pergub ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Malaysia Kirim Surat Soal Kabut Asap, Jokowi: Saya Sudah Perintahkan Panglima, Kapolri, dan Pemda

Selain itu, dengan adanya Perda dan Pergub ini, Provinsi Jambi menjadi daerah pertama yang memiliki payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Disampaikan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Perda dan Pergub dibuat dari kondisi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap tiap tahunnya di Jambi. Puncaknya pada 2015, Provinsi Jambi mengalami kabut asap yang sangat pekat akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Pemerintah Malaysia Kirim Surat ke Indonesia

Zola berharap, peristiwa kabut asap seperti pada 2015, tidak terulang lagi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan Perda dan Pergub tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

"Isinya melarang semua pihak untuk membuka lahan dengan cara membakar," kata Zola, usai Rakor dan Launching Perda Pergub Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Senin 13 Maret 2017.

Kabut Asap Makin Parah, Penderita ISPA di Palembang Nyaris Tembus 15 Ribu Kasus

Perda dan Pergub tersebut, dikatakannya, sebagai payung hukum dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Pada 2015, kurang lebih 130 ribu hektare lahan yang terbakar dengan 1.654 hot spot dan menimbulkan kerugian Rp12 triliun.

“Belum lagi, termasuk kerugian yang lain seperti kesehatan, ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), diliburkannya sekolah untuk beberapa waktu,” tutur Zola.

Zola mengatakan, pada 2016 yang lalu, dengan faktor curah hujan yang lebih tinggi dari 2015, dan dengan kerja sama semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemda, TNI, Polri, dunia usaha, NGO, dan masyarakat, kabut asap tidak terjadi lagi di Provinsi Jambi.

“Sudah sepantasnya kita semua berkomitmen, agar kabut asap jangan sampai terjadi lagi di Provinsi Jambi,” kata Zola.

Dikatakan Zola, seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rapat khusus mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan 2017, bahwa tahun ini musim kemarau akan lebih kering dibandingkan 2015 yang lalu. Maka, semua harus waspada dan mengantisipasi kondisi ini secara maksimal.

Sejalan dengan arahan dari Presiden, Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan Pergub Nomor 31/2016 sebagai payung hukum pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak diperbolehkan untuk membakar lahan oleh siapa pun.

“Kepada semua pihak, terutama kepada pihak pelaku usaha yang berbasis lahan, agar melaksanakan Pergub dan Perda ini,” tutur Zola. (asp)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Sahroni Minta Polri All Out usut Kasus Karhutla: Tak Mungkin Murni Faktor Cuaca

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menelusuri diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2023