MUI Garut Deteksi Aliran Sesat di Sejumlah Kecamatan

Garis polisi di suatu lokasi kejadian perkara.
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra

VIVA.co.id – Munculnya kasus Wawan Setiawan yang mengaku dirinya sebagai jenderal pengikut Sensen Komara, pimpinan Darul Islam Filah dan mengaku sebagai rasul, menjadi bukti bahwa perkembangan aliran sesat di Kabupaten Garut, memang ada. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu itu, tetap mengatasnamakan agama Islam.

Tunda Pernikahan Gara-gara Corona, Calon Istri 'Disikat' Oknum DPRD

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir mengatakan, walaupun mereka mengaku memeluk agama Islam, namun melakukan praktik ibadah yang menyimpang dari ketentuan Islam.

Gerak-gerik seperti itu diakuinya, telah muncul di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut, seperti di Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Leles, dan Cisurupan.

Takut Foto Perselingkuhan Tersebar, Anggota Dewan di Garut Ancam Warga

"Ada di beberapa kecamatan, kegiatan keagamaan yang menyimpang, bahkan para aktivisnya sudah muncul,” ujarnya, Sabtu 25 Maret 2017.

Langkah yang dilakukan MUI Kabupaten Garut ,selain melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Garut dan aparat Kepolisian, juga berkoordinasi dengan pengurus MUI di tingkat kecamatan.

Khawatir Corona, 7 Warga Pendatang di Garut Diamankan Polisi

Termasuk, menyikapi kasus Wawan Setiawan di Kecamatan Pakenjeng yang mengaku sebagai pengikut Sensen Komara yang telah divonis hukuman empat tahun, mendapat perawatan di rumah sakit jiwa, karena mengaku sebagai rasul upaya makar.

"Kita sudah koordinasi ke tiap kecamatan, termasuk ke Kecamatan Pakenjeng. MUI Kabupaten Garut, pasti akan mengambil tindakan sesuai kapasitas kami sebagai tokoh ulama," ucap Munir.

Lanjut Munir, yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya oknum pejabat di Kabupaten Garut yang terindikasi masuk ke dalam aliran sesat tersebut. Namun, Munir enggan menjelaskan lebih rinci pejabat yang bersangkutan. Pihaknya hanya menegaskan bahwa MUI saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan.

"Namanya jangan dulu, kami masih melakukan pendalaman kasus. Ya, harapannya memang tidak terbukti, " katanya singkat. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya