KPK Tolak Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (kiri) dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, memastikan lembaganya menolak revisi undang undang KPK yang saat ini diwacanakan oleh DPR. KPK sudah mengambil langkah atas penolakan rencana revisi tersebut.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"KPK masih memiliki sikap yang sama, kami kirim surat ke presiden, DPR. Kami tolak revisi UU KPK," kata Laode di gedung KPK Jakarta, Senin 3 April 2017.

Laode juga menjelaskan sikap KPK ini juga sesuai dengan sikap presiden, Joko Widodo yang menolak revisi UU KPK. "Karena beberapa alasan, presiden mengatakan revisi UU KPK belum perlu. Pernyataan beliau gak perlu ada revisi UU KPK," tegasnya.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Sementara itu praktisi hukum senior, Todung Mulya Lubis, melihat rencana revisi undang undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Upaya tersebut menurut, Todung bukanlah yang pertama kali.

"Kita lihat revisi itu potensial untuk melemahkan KPK. Akan membuat KPK mandul, akan membuat KPK tak efektif memberantas korupsi yang masih menjadi penyakit utama," kata Todung.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Anggota Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan pemberantasan korupsi KPK memang belum terlalu optimal bila dilihat dari indeks persepsi korupsi.

"Indeks persepsi korupsi (IPK) kita memang tak mendapat perbaikan, tahun ini IPK kita 37. Kalo misalnya angka IPK kita sudah 50, kalau ada niat revisi UU KPK, menyempurnakan KPK mungkin itu bisa kita lakukan," paparnya.

Dengan IPK masih di bawah 50 dan masih banyak kasus mega korupsi, seperti kasus e-KTP menurut Todung, tidak pada tempatnya revisi UU KPK dilakukan oleh DPR.

"Korupsi ini tak berhenti kok, kita lihat banyak anggota DPR, Gubernur, Wali Kota, Bupati, Dirjen dan yang lain ditangkap dan dihukum. Apa itu akan menghentikan laju korupsi, ternyata kan enggak juga," ungkapnya.

Todung menegaskan kedatangannya ke gedung KPK hari untuk memberi dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Semua upaya melemahkan KPK harus dilawan. Dan KPK tak bisa melawan sendirian. KPK harus didukung semua masyarakat yang komit melawan korupsi," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya